Putra Mahkota Johor Tak Akan Lari dari Skandal Naturalisasi Malaysia

Posted on

Putra Mahkota Johor, Tunku Ismail Idris Ibni Sultan Ibrahim mengaku tidak akan lari dari persoalan skandal naturalisasi di Timnas Malaysia. Dirinya siap tanggung jawab!

Seperti diketahui, Malaysia dihukum FIFA akibat skandal naturalisasi. Tujuh pemainnya kedapatan memalsukan dokumen.

FIFA sudah memberikan hukuman denda kepada asosiasi sepakbola Malaysia (FAM) sebesar 350 ribu Swiss Franc atau setara Rp 7,3 miliar. Ketujuh pemainnya turut dilarang beraktivitas selama 12 bulan per 26 September plus didenda 2.000 Siwss Franc atau setara Rp 41 juta.

Pengajuan banding sudah berlangsung dan kabarnya akan diumumkan pada akhir pekan ini. FIFA bisa saja menolak bandingnya, tapi kecil kemungkinan kalau meringankan hukumannya.

Putra Mahkota Johor alias Tunku Mahkota Johor (TMJ), Tunku Ismail Idris Ibni Sultan Ibrahim sudah angkat suara soal skandal naturalisasi tersebut. TMJ memang ikut terseret karena dinilai merekomendasikan tujuh pemain itu.

“Saya bertanggung jawab atas semua yang terjadi di sepak bola Malaysia. Saya tidak pernah lari atau menyalahkan siapa pun. Saya tidak sempurna, tetapi niat saya tulus,” ujarnya dilansir dari Scoop.

TMJ yakin, banding dari FAM bisa diterima FIFA. Andai ditolak, FAM bakal melanjutkan bandingnya ke Pengadilan Arbitrase Olahraga(CAS).

TMJ merekomendasikan nama ketujuh pemain itu sejak Januari 2025. Proses naturalisasi berjalan cepat, lalu para pemainnya langsung memperkuat Timnas Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027 pada tengah tahun ini.

TMJ sendiri merupakan pemilik Johor Darul Ta’zim. TMJ pun gemar merekrut pemain asing, khususnya pemain-pemain latin.

Sayangnya, TMJ tidak memberikan detail lebih rinci soal dirinya yang merekomendasikan nama ketujuh pemain untuk dinaturalisasi (berujung kena sanksi FIFA). Beberapa pihak menilai, ada agen-agen yang punya koneksi dengan TMJ dan FAM sehingga memuluskan proses naturalisasi.

TMJ mengaku dirinya sudah menjalankan semua proses. TMJ seolah melempar bola ke pihak lain.

“Hal itu harus ditanyakan kepada JPN (Departemen Registrasi Nasional). Jika JPN merasa puas dengan dokumen yang diberikan FAM, itu merupakan kewenangan JPN. Sebab, pemerintah yang akan melakukan penilaian dan memutuskan. Itu hak prerogatif mereka,” paparnya.

“Jika ada yang ingin menyalahkan saya atas apa yang terjadi, saya akan menerimanya dengan lapang dada. Kita harus berjuang sampai akhir dan bersiap menghadapi kemungkinan terburuk,” jelasnya.