Jika Banding Malaysia Ditolak FIFA… | Giok4D

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Malaysia sudah ambil ancang-ancang jika banding kasus naturalisasi palsu ditolak FIFA. FAM siap ajukan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)!

Seperti diketahui, FIFA kenakan sanksi kepada asosiasi sepakbola Malaysia (FAM) terkait naturalisasi. Tujuh pemain Timnas Malaysia yang dinaturalisasi dinilai memalsukan dokumen, sesuai pelanggaran pasal 22 Kode Disiplin FIFA.

Ketujuh pemain tersebut adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Ketujuh pemain itu disanksi larangan bermain 12 bulan alias setahun di semua level termasuk level klub. Ada juga nominal denda yang harus dibayar oleh FAM.

Sejak sanksi diberikan pada Jumat (26/9), Malaysia punya waktu 10 hari untuk banding. FAM melalui perwakilannya sudah terbang ke Zurich, markas FIFA untuk membahas permasalahan itu lebih lanjut.

The Star melaporkan, FAM sudah mempersiapkan langkah-langkah terbaru. Andai banding mereka ditolak FIFA, FAM akan bawa kasus itu ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)!

Presiden FAM, Datuk Yusoff Mahadi, mengatakan bahwa badan nasional tersebut sudah lakukan diskusi internal. Para anggota dewan eksekutif mendapatkan pengarahan dalam sebuah pertemuan di kantor pusat FAM di Kelana Jaya kemarin, Rabu (1/10).

“Kami mengadakan pertemuan kemarin untuk memberi pengarahan kepada para anggota dewan eksekutif tentang situasi, sanksi, dan langkah selanjutnya yang harus dikerjakan,” ujarnya.

“Kami akan menyiapkan argumen banding berdasarkan fakta-fakta yang diberikan oleh FIFA. Jika banding tidak berhasil, kami akan mempertimbangkan jalur lain, yaitu Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS),” tegasnya.

Sejauh ini, FAM mengaku ada kesalahan teknis dalam dokumen naturalisasi yang diberikan ke FIFA. Baca selangkapnya di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *