Pelaku tendangan brutal di laga Liga 4 Muhammad Hilmi Gimnastiar mendapatkan hukuman maksimal. Ia dilarang beraktivitas di sepakbola seumur hidup.
Hukuman tersebut dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asosiasi Provinsi (Asprov) Jawa Timur, Selasa (6/1/2026). Namun Hilmi masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding.

“Dengan mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan, serta untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pemain lain, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepakbola seumur hidup kepada yang bersangkutan.”
Beberapa pertimbangan yang diambil PSSI Jatim adalah adanya bekas luka di dada pemain Perseta Tulungagung Firman Nugraha. Luka akibat terjangan Hilmi Gimnastiar dinilai berpotensi memberikan dampak jangka panjang buat Firman.
Aksi Hilmi melanggar masuk kategori pelanggaran berat sebagai violent conduct sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI. Aksi Hilmi juga melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.
Sebelum putusan ini, Hilmi Gimnastiar sudah lebih dulu dipecat klubnya. Aksi emosional yang tidak bisa dikontrol akhirnya merusak karier Hilmi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.





