Belakangan ini ramai soal klaim komersil lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ketum PSSI, Erick Thohir angkat bicara.
LMKN akhir-akhir ini jadi sorotan karena menagih hak komersil lagu-lagu karya musisi. Tidak hanya lagu dari ranah entertainment, tapi juga lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, atau Tanah Airku.

Nah, lagu-lagu tersebut kerap disetel panitia pelaksana pertandingan-pertandingan di seluruh stadion di Indonesia. Jika mengacu ke pernyataan LMKN belum lama ini, maka PSSI harus membayar royalti karena selalu memasang lagu tersebut ketika timnas bertanding.
Dalam perbincangan dengan detikSport di d’Hatttrick, Ketum PSSI Erick Thohir angkat bicara soal hal tersebut. Erick menjelaskan, lagu-lagu kebangsaan adalah domain publik dan sudah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Kita juga harus bernegara semua ada aturannya, kemarin ketika kordinasi dengan Pak Menkum, tentu kami dari PSSI akan mendukung kebijakannya. Pak Supratman juga bilang, lagu-lagu kebangsaan adalah domain publik,” bukanya.
“Beberapa minggu ke depan kita ketemu dengan keluarga Ibu Sud. Kita apresiasi apa yang Ibu Sud dan keluarganya lakukan, hari ini konteksnya jangan melupakan para pahlawan,” tegasnya.
Erick Thohir menambahkan, PSSI turut memberikan entertainment kepada para suporter yang datang ke stadion dengan lagu-lagu komersil lainnya. Untuk hal itu, PSSI pun mengikuti aturan yang ada.
“Kemarin kita sama God Bless (nyanyikan) ‘Rumah Kita’. Kita langsung bawa God Bless-nya bukan god yang lain, bukan God Save The Queen,” jelasnya sambil tertawa.
“Jadi God Bless sendiri yang kita rangkul. Prosesnya kita hormati, para pencipta lagu perlu apresiasi dan tinggal bagaimana mekanismenya profesional,” sambungnya.
“Pak Menkum sekali lagi terima kasih, tentu lagu kebangsaan adalah domain publik. Semua lagu PSSI adalah lagu kebangsaan, kalau lagu yang lain kita saling menghormati dan apresiasi,” tutupnya.
Saksikan Live DetikSore: masalah