Arsenal dijatuhi hukuman denda setara 11 miliar rupiah oleh FA. Meriam London dihukum setelah melanggar aturan penjualan tiket di laga Piala FA melawan Manchester United.
Pertandingan yang dimaksud adalah laga putaran ketiga Piala FA 2024/2025 di Emirates Stadium pada Januari 2025. Arsenal kala itu disingkirkan MU lewat adu penalti dengan skor 3-5 usai imbang 1-1 sampai extra time.
Pada Jumat (10/10/2025), FA mengumumkan bahwa Arsenal melanggar aturan Piala FA nomor 192 yang menyebut bahwa tuan rumah wajib mengalokasikan 15% tiket untuk suporter tim tamu, maksimal 9.000 lembar tiket. Namun, MU pada akhirnya hanya menerima 7.956 tiket atau 13% dari total kapasitas Emirates.
FA pun menjatuhkan denda sebesar 500 ribu paun (Rp 11 miliar) kepada Arsenal. Namun, denda ditangguhkan sampai Arsenal bisa memastikan mematuhi aturan pada musim ini.
Denda akan dikenakan jika Arsenal gagal mematuhi aturan untuk putaran ketiga Piala FA 2025/2026 dan pertandingan putaran-putaran berikutnya pada musim ini.
Denda akan dikenakan jika Arsenal tidak bisa memastikan bahwa mereka akan mematuhi aturan musim ini, atau jika mereka kemudian gagal mematuhi aturan alokasi tiket di putaran musim ini.
Arsenal kabarnya tidak bisa mematuhi aturan tersebut karena alasan keamanan. Sebab tribun untuk suporter tim tamu di Emirates Stadium tidak mampu mengakomodasi 9.000 orang sekaligus.